Why e-SKM?
Value Quality Innovative Trend

Aplikasi Instansi Peyelenggara Pelayanan Pemerintah untuk melakukan Survei Kepuasan Masyrakat terhadap pelayanan publik di Unit Pelayanan Polres Gresik.

Dengan harapan masyarakat bisa memberikan nilai terhadap pelayanan publik (Value), mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik (Quality), mendorong adanya inovasi baru dalam peningkatan kualitas pelayanan publik (Innovation) dan mampu mengukur kecenderungan tingkat kepuasan dalam pelayanan publik (Trend)

svg image

Apa itu e-SKM ?

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik. Survei Kepuasan Masyarakat merupakan tolok ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan yang diberikan oleh Unit Pelayanan publik.

Berdasarkan Permenpan No. 14 Tahun 2017, Survei Kepuasan Masyarakat adalah pengukuran secara komprehensif kegiatan tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat. Melalui survei ini diharapkan mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan serta mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan melakukan pengembangan melalui inovasi-inovasi pelayanan publik.

Dasar Hukum

Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat dilaksanakan berdasarkan dasar hukum dan peraturan perundangan yang digunakan yakni, sebagai berikut:

 

1999

Uundang-undang RI
Nomor 28 Tahun 1999

Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN

1995

Instruksi Presiden RI
Nomor 1 Tahun 1995

Perbaikan & Peningkatan Mutu Pelayanan.

2003

Kemenpan
Nomor.63/KEP/M.PAN/7/2003

Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

 

2009

Undang-Undang RI
Nomor 25 Tahun 2009

Pelayanan Publik (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 112 & 5038).

2004

Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004

Percepatan Pemberantasan Korupsi.

2017

Permenpanrb
Nomor 14 Tahun 2017

Pedoman SKM terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik.